RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memenuhi kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024. Mereka memperoleh penghargaan setelah mendapat penilaian dari Ombudsman.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyebut, meski sudah mendapat apresiasi, layanan publik juga siap mendapat kritik dari masyarakat. Laporan dari masyarakat harus tetap ditindaklanjuti terutama di media sosial.
"Dikritik itu karena kita bekerja, maka kita harus siap kena kritik. OPD mesti menindaklanjuti laporan yang ada sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat," kata Roni, Senin 20 Januari 2025.
Pemberian apresiasi sesuai kriteria juga melibatkan Ombudsman dalam memberi penilaian kepada OPD yang memberikan layanan publik.
"Maka, untuk ke depan tetap jalani fungsi dengan baik. Kepuasan pelayanan masyarakat jadi satu indikator," jelas Roni.
Dinas dan badan yang mendapat penghargaan itu yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, lalu Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Pekanbaru.
Sedangkan untuk kecamatan yakni Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Limapuluh.
Ada juga OPD dengan indeks kepuasan masyarakat tahun ini yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, DPMPTSP Kota Pekanbaru dan BPBD Kota Pekanbaru.