RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Dengan perpanjangan waktu ini, calon pelamar masih punya kesempatan untuk mendaftar hingga 20 Januari 2025 mendatang.
Perpanjangan waktu pendaftaran ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan. Sebelumnya, masa pendaftaran juga telah diperpanjang sejak 31 Desember 2024 sampai 7 Januari 2025 dan diperpanjang kembali dari 8 Januari hingga 15 Januari 2025.
"Sesuai surat dari BKN, pendaftaran PPPK tahap II kembali diperpanjang hingga 20 Januari 2025," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novelly.
Ia menjelaskan, pemerintah memperpanjang pendaftaran agar seluruh pegawai non ASN di daerah sudah mendaftar.
"Perpanjangan jadwal seleksi ini karena pemerintah ingin membuka peluang atau kesempatan lebih luas kepada tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan-RB," jelasnya.
Sementarai, sampai 15 Januari 2025 jumlah pendaftaran PPPK tahap II di lingkungan Pemprov Riau mencapai 3.668 peserta.