RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya menyiapkan lahan baru untuk tempat tinggal pengungsi Rohingya. Upaya ini untuk menjaga jarak antara pengungsi dengan warga lokal.
Keputusan ini diambil setelah Pemko Pekanbaru menerima laporan dari ketua RT dan RW di lokasi penampungan pengungsi Rohingya terkait kekhawatiran masyarakat tentang potensi kriminalitas, baik di kalangan pengungsi maupun antara pengungsi dan penduduk tempatan.
Saat ini Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi atau IOM guna merelokasi pengungsi Rohingya ke kawasan Palas, Kecamatan Rumbai.
"Kita sudah usulkan, sekarang masih menunggu persetujuan IOM pusat, belum ada informasi disetujui atau tidak," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Hadi Sanjoyo, Kamis 9 Januari 2025.
Ia menyampaikan, awalnya secara keseluruhan tercatat sebanyak 833 pengungsi Rohingya yang ditampung di Kota Pekanbaru.
Ratusan pengungsi Rohingya tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berjumlah 277 pengungsi dan klaster kedua 556 pengungsi. Mereka tinggal di sejumlah tempat penampungan yang telah disiapkan.
"Kemudian ada juga yang keluar berkelompok (dari lokasi penampungan) dan menyewa rumah. Ada juga yang kabur ke luar negeri, Malaysia," ungkap Hadi Sanjoyo.
Agar seluruh pengungsi bisa ditempatkan di satu lokasi, maka Pemko Pekanbaru meminta persetujuan IOM untuk melakukan relokasi ke kawasan Palas, Rumbai.
"Kalau nanti dinilai (IOM) tidak layak, kita akan carikan tempat lain. Kita berupaya menyiapkan tempat yang layak," jelasnya.