Duka Selimuti Pemakaman Korban Laka Lantas, Keluarga: Hukum Pelaku Seadil-adilnya

Pemakaman-keluarga-korban-lakalantas.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Anton Sujarwo dan Afrianti. Pasangan suami istri itu bersama seorang anaknya menjadi korban tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Ketiga korban meninggal dunia yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10). Mereka merupakan satu keluarga yaitu ayah, ibu dan anak lelakinya.

Keluarga besar korban melepas ketiganya ke peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru, Kamis, 2 Januari 2025. Mereka juga memanjatkan doa untuk ketiga korban.

Kendati demikian, keluarga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seadil-adilnya untuk pelaku.


"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," terang keluarga korban, Kosnan.

Kosnan mengatakan, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini terjadi pada keluarga itu.

"Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan," tuturnya.

Kosnan menambahkan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu dengan sepeda motor. Mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang sakit.

Almarhum Afrianti yang hendak menjenguk mertuanya pun meninggal dalam kejadian ini. Mereka membawa anaknya berkunjung ke Lirik lantaran masih libur sekolah.