RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menetapkan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah tahun 2025 di Kota Pekanbaru. Operator angkutan sampah yang bakal mengangkut sampah mulai tahun depan adalah PT Ella Pratama Prakasa (EPP).
EPP sendiri sempat menjadi operator sampah di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 silam. Namun dinilai tidak optimal dalam melayani pengangkutan sampah di Zona I pada saat itu.
PT EPP dievaluasi pasca pengelolaan sampah tak optimal pada tahun 2023. Bersama satu operator lainnya yakni PT. Samhana Indah dinilai belum optimal lantaran armada yang tidak mencukupi menjangkau zona kerjanya.
Keduanya tidak mengangkut sampah hingga pemukiman masyarakat. Akibatnya aroma tidak sedap menyeruak dari sampah yang menumpuk lantaran keterlambatan pengangkutan oleh pengelola angkutan sampah.
Kontrak kerjasama dengan dua perusahaan angkutan sampah tersebut pun berakhir pada 31 Desember 2023. Kemudian, PT Bina Riau Sejahtera keluar sebagai pemenang lelang angkutan sampah untuk tahun 2024.
Terkait operator angkutan sampah 2025, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi menyebut bahwa mereka bakal mengangkut sampah dalam enam bulan mendatang.
Dirinya sudah melimpahkan hal ini ke KPA untuk tahapan selanjutnya. Ia menilai masih ada proses yang dilalui sebelum penandatangan kontrak.
"Hal ini sudah kita serahkan ke kuasa pemegang anggaran atau KPA. Maka paling lambat penandatangan kontrak pada 2 Januari besok," kata Reza.
Ia menyebut bahwa kontak kerjasama dengan PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) berakhir, Selasa 31 Desember 2024. PT. EPP bakal mengangkut sampah terhitung awal tahun depan.
"Mereka sudah mulai kerja 1 Januari, tapi kontraknya pada 2 Januari, sebab 1 Januari kan hari libur," sebutnya.
Reza memastikan proses lelang operator angkutan sampah ini sesuai regulasi yang ada. Ia mengatakan bahwa lelang ini juga sudah sesuai justifikasi teknis.
Pihaknya juga mendorong operator agar berupaya mengangkut sampah yang masih menumpuk. Mereka harus memastikan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) terangkut semua.