RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau telah menindak 20 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini menyelamatkan 71 orang korban.
Jumlah kasus TPPO yang ditangani pada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari upaya proaktif kepolisian dalam melakukan pencegahan TPPO di wilayah Riau. Berbagai langkah strategis telah diimplementasikan, mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas.
Salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Modus operandi pelaku TPPO seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah atau bahkan di luar negeri.
Selain edukasi, Polda Riau juga meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah aktivitas penyelundupan pekerja migran ilegal yang menjadi salah satu bentuk TPPO. Penutupan akses atau jalur-jalur penyelundupan juga menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini.
Dalam pengungkapan 20 kasus TPPO tersebut, terungkap fakta yang memprihatinkan bahwa setidaknya 12 orang korban sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya berbentuk eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia.
Kapolda Riau menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan transnasional ini.
Keberhasilan Polda Riau dalam mengungkap kasus TPPO dan menyelamatkan puluhan korban merupakan langkah positif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, upaya pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah.
Polda Riau akan terus meningkatkan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi terkait. Penegakan hukum yang tegas juga akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku TPPO.
Kapolda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi TPPO dan menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi seluruh warga.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, TPPO dapat diberantas dan korban dapat diselamatkan. Pengungkapan kasus TPPO ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program-program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.
Polda Riau berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban TPPO.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan kasus TPPO di Riau dapat terus ditekan dan korban dapat terhindar dari eksploitasi yang merugikan. Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan TPPO demi masa depan yang lebih baik.
Keberhasilan Polda Riau dalam menekan angka kasus TPPO menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia. Upaya ini akan terus ditingkatkan dan dievaluasi secara berkala untuk mencapai hasil yang maksimal.