(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, INHU - Pelaku kasus penganiayaan terhadap sekuriti perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akhirnya ditangkap setelah hampir dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Pelaku berinisial GN alias Napit (43) ditangkap di rumah, Dusun Pemekaran, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin, 30 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Tiar Laoli, seorang sekuriti PT PAL melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada 3 April 2024.
Penganiayaan terjadi di Jalan Blok A0 Petak I PT PAL, Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, Tiar Laoli sedang berjalan menuju batas perkebunan masyarakat. Tiba-tiba, ia dihadang oleh tiga orang, salah satunya dikenali sebagai Napit.
Tanpa banyak bicara, Napit menyerang korban menggunakan alat tajam berupa tojok yang digunakan untuk mengangkat tandan buah sawit. Serangan itu mengenai tangan kiri korban hingga mengakibatkan bengkak dan luka di jari manis.
Baca Juga
Saat korban berusaha melarikan diri, Napit kembali menyerang dengan melemparkan tojok ke arah punggung korban. Tak hanya itu, Napit juga melontarkan kata-kata kasar yang menghina korban sebelum pergi bersama dua pelaku lainnya yang belum dikenali.
Kasus ini sempat menjadi perhatian karena pelaku berhasil menghilang selama hampir dua tahun. Namun, pada Minggu, 29 Desember 2024, Polsek Batang Gansal menerima informasi bahwa Napit telah kembali ke Desa Penyaguan.
"Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda Asmadianto untuk melakukan penyelidikan mendalam," ujar Aiptu Misran, Selasa, 31 Desember 2024.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Napit berada di sebuah rumah di Dusun Pemekaran. Tanpa menunggu lama, tim doaslot bergerak ke lokasi pada Senin siang dan berhasil mengamankan Napit sekitar pukul 13.00 WIB.
"Setelah dilakukan interogasi, Napit mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Tiar Laoli pada April 2023," tambahnya.
Saat ini, Napit telah dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus berupaya mengungkap identitas dan keberadaan dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Saat ini, Napit telah dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus berupaya mengungkap identitas dan keberadaan dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut," pungkasnya.