RIAU ONLINE, PEKANBARU - Doni Suharianto (33), pelaku pembunuhan seorang guru di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, akhirnya diringkus polisi di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Doni Suharianto ditangkap setelah tiga pekan kabur dengan membawa anak dan istrinya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkap pelaku menghabisi nyawa guru bernama Heri Aprianus Saragih (30) itu karena sakit hati.
"Pelaku saat itu kesal dengan korban karena sering diejek dan direndahkan. Merasa tak terima direndahkan, pelaku DS merencanakan aksi pembunuhan terhadap HAS," ujar Kombes Anom, Jumat, 20 Desember 2024.
Saat itu, korban tengah melintas di perkebunan sawit di Kecamatan Tapung Hulu. Pelaku yang datang dari belakang, kemudian dengan cepat menggorok leher korban menggunakan pisau.
Setelah korban terjatuh tak berdaya, pelaku mengambil barang sejumlah barang berharga milik korban, berupa uang tunai Rp1,3 juta, dan satu unit handphone.
"Selanjutnya pelaku membuka selang karburator motor milik korban dan menampung minyak dengan teko yang sudah disiapkan sebelumnya. Pelaku kemudian menyiram tubuh korban dengan BBM dari motor tersebut dan disulut api mancis," jelas Anom.
Lebih lanjut kata Anom, pelaku meninggalkan korban, menuju areal perkebunan sawit. Di sana, pelaku menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban, di lumpur dalam parit.
"Setelah pisau tadi dimasukkan ke lumpur dalam parit. Pelaku kembali pergi dan membakar identitas korban bersama dompet di dalam areal perkebunan sawit," jelas Anom.
Doni Suharianto kemudian kabur dengan membawa anak dan istrinya pada Sabtu, 30 November 2024. Pelaku melanjutkan pelariannya ke Kota Jambi pada Jumat, 5 Desember 2024.
“Pada hari Jumat, 13 Desember 2024 tersangka berangkat dari Jambi menuju Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengendarai bus PT Rapi untuk menemui istri tersangka," kata Anom.
Dua hari kemudian, Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku diringkus di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Heri aprianus Saragih karena tersangka sakit hati terhadap korban yang selalu berkata kasar dan merendahkan tersangka. Itulah yang menjadi alasan pelaku membunuh korban," pungkasnya.