RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjualan parsel atau bingkisan kian marak jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Produk makanan atau minuman yang dikemas dalam parsel pun diawasi agar tidak kadaluwarsa.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru mengawasi peredaran parsel. Mereka mengawasi produk kadaluarsa yang tidak layak konsumsi.
"Jangan sampai barang-barang yang di dalam parsel itu barang yang mau kadaluwarsa, kita tidak mau seperti itu," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu 18 Desember 2024.
DPD bersama pihak terkait lainnya sudah mulai turun ke larangan mengecek produk makanan dan minuman yang dikemas oleh penjual parsel. Mereka memantau produk makanan yang disajikan dalam parsel agar layak konsumsi.
Pengecekan dilakukan hampir di setiap penjual parsel, dan belum ditemukan adanya produk makanan dan minuman yang kadaluwarsa atau tidak layak jual.
"Belum ada kami temukan. Artinya, laporan dari tim masih aman lah," jelas Zulhelmi.
Pihaknya juga mengingatkan kepada penjual parsel agar menyajikan produk makanan dan minuman yang layak konsumsi. Pedagang yang kedapatan menjual parsel dengan produk kadaluwarsa bakal ditindak.
Penindakan yang dilakukan bisa berupa peringatan hingga pemusnahan produk makanan tersebut. Pihaknya langsung melakukan pemusnahan jika mendapati produk yang tidak layak.
"Kita minta informasi juga kepada masyarakat agar bisa melaporkan kepada kami. Mungkin waktu kita turun bisa saja barang-barang itu disembunyikan," tegasnya.