RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengesahkan APBD Murni Riau Tahun 2025, pada sidang paripurna yang digelar Sabtu, 30 November 2024.
Pada APBD Murni Riau 2025, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp9,28 triliun dan total pendapatan ditetapkan sebesar Rp9,15 triliun. Selisih antara biaya belanja dan pendapatan diproyeksikan mencapai Rp1 triliun yang nantinya akan ditutupi dari pembiayaan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto mengatakan, terkait selisih anggaran tersebut belum bisa dikatakan defisit. Pasalnya, apakah anggaran tersebut sesuai atau tidak baru bisa dihitung pada evaluasi akhir tahun.
"APBD inikan asumsi-asumsi terkait penerimaan dan pengeluaran. Kemarin sudah kita bahas secara rill dan kita sahkan APBD Murni Riau 2025 dengan nilai pendapatan Rp9,15 triliun dan belanja Rp9,28 triliun," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, adalah hal yang lumrah dimana Pemprov Riau mengajukan anggaran dan kemudian disesuaikan. Termasuk terkait rasionalisasi anggaran dari Rp10 triliun menjadi Rp9 triliun, beberapa waktu lalu.
"Tapi, itu sebenarnya bukan rasionalisasi karena defisit karena kan masih dalam proses penyusunan. Jadi kalau dibilang defisit, itu bukan karena baru asumsi," pungkasnya.