KPU Pekanbaru Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

pemusnahan-surat-suara-rusak.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memusnahkan ribuan surat suara rusak pada Pilkada Serentak 2024. Ribuan surat suara ini terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru.

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira menyebutkan total ada 1.176 surat suara yang dimusnahkan. 

"Ada 882 lembar surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan 294 lembar surat suara Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Pekanbaru yang kita musnahkan hari ini," kata Raga Perwira, Selasa, 26 November 2024.

Ia menjelaskan, seluruh surat suara tersebut rusak dengan kategori robek, salah cetak, dan ada bercak tinta. 



"Ada yang robek, salah potong, ada bercak tinta di kertas surat suara. Semuanya kita kategorikan rusak dan kita musnahkan semuanya," terangnya. 

Saat ini, KPU Pekanbaru telah merampungkan pengiriman logistik untuk 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Hari ini, proses pendirian TPS di seluruh wilayah pun sudah dimulai. 

"Hari ini kita akan merampungkan pendirian TPS di seluruh lokasi yang telah disiapkan dan diperkirakan akan rampung sore ini," tutupnya.