Laporan: Afifah Zahrah Zabaldi
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 serentak tinggal menghitung hari, tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.
Demi suksesnya pesta demokrasi ini, banyak pihak yang dikerahkan untuk mempersiapkan berbagai keperluan, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pekanbaru.
Dinas Dukcapil Pekanbaru mengerahkan segala upaya untuk mengajak pemilih pemula untuk turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di Pilkada Riau. Sayangnya, tidak sedikit pemilih pemula atau yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga tidak bisa tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Kepala Dinas Dukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, mengingatkan bagi para pemilih pemula yang telah atau akan genap 17 tahun pada hari pencoblosan untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Sejauh ini ada sekitar 1.900 orang pemilih pemula yang merupakan generasi Z (Gen Z) belum membuat e-KTP.
“Sangat disayangkan jika hak suara mereka tidak terpakai,” ujar Irma Novrita, Kamis, 21 November 2024.
Irma menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar pemilih pemula dapat memiliki KTP sebelum masa pencoblosan. Dukcapil telah meluncurkan program-program untuk menjangkau pemilih pemula seperti:
1. Mendatangi dan melakukan perekaman di sekolah sekolah seluruh pekanbaru.
2. Membuka layanan hingga Sabtu di Kantor Dukcapil.
3. Menyediakan layanan mobil keliling di CFD untuk melayani pembuatan KTP hilang atau rusak.
Upaya tersebut telah dilakukan Dukcapil Pekanbaru jauh sebelum Pilkada serentak dilaksanakan. Ia juga memastikan ketersediaan stok blanko e-KTP di Pekanbaru cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Stok blanko KTP yang kami miliki lebih dari cukup. Ada sekitar 20 ribu blanko yang siap digunakan untuk masyarakat Pekanbaru. Jadi, bagi yang belum memiliki KTP, bisa segera membuatnya,” terang Irma.
Bagi masyarakat yang belum berumur 17 tahun dan ingin memiliki biodata WNI, akan diarahkan untuk melakukan perekaman seperti pembuatan e-KTP
“Jika belum berusia 17 tahun tetapi ingin memiliki biodata WNI, masyarakat tetap harus melakukan perekaman seperti pembuatan KTP. Silakan langsung datang ke Dukcapil,” tutup Irma.