RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau melakukan tindak lanjut pasca ditemukan kejadian 22 kasus malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penanggung Jawab Malaria Fungsional Epidemiologi Madya Diskes Riau, Musfardi Rustam mengatakan, kasus penularan malaria ini sudah bisa ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Tim kita sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin, 30 September 2024.
“Kita juga memberikan rekomendasi kepada Pemkab Inhil, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa kasus ini sudah dapat ditetapkan sebagai KLB," imbuhnya.
Selain itu, Musfardi mengatakan timnya sudah bersiaga di desa tersebut selama Sabtu dan Minggu kemarin, guna melakukan survei darah massal.
Sejumlah warga juga diperiksa untuk mengetahui perkembangan kasus malaria ini.
"Tim epidemiologi bersama bidan dan kader malaria yang ada disana melakukan pengambilan darah yang merupakan rapid assessment,” tuturnya.
“Hal ini sebagai bagian dari survei epidemiologi, untuk mengetahui perkembangan kasus malaria yang terjadi," pungkasnya.(Advertorial Pemprov Riau)