Parkiran RSUD Arifin Ahmad Terbatas, Boleh Parkir di Jalan Diponegoro

Ilustrasi-parkiran1.jpg
(Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ruang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Kota Pekanbaru kian terbatas, seiring peningkatan kunjungan ke rumah sakit di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

Pihak RSUD Arifin Ahmad menyampaikan permohonan kepada Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar bisa menggunakan Jalan Diponegoro untuk parkir kendaraan saat jam tertentu.

"Pihak RSUD Arifin Ahmad dan Forum Lalulintas sudah melakukan rapat, dan disepakati bahwa diberikan ruang parkir khusus di depan rumah sakit, Jalan Diponegoro," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar.

Forum LLAJ Kota Pekanbaru telah melegalkan parkir kendaraan di lokasi tersebut agar bisa memberi ruang parkir kendaraan tambahan. Kondisi ini juga mengingat RSUD Arifin Ahmad menjadi rujukan rumah sakit dari daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.



Radinal menjelaskan, dari kesepakatan tersebut maka kendaraan roda empat boleh parkir di depan rumah sakit, Jalan Diponegoro saat jam tertentu. Kendaraan bisa parkir di Jalan Diponegoro mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Ruang parkir khusus ini berlaku di sepanjang pagar RSUD Arifin Ahmad Jalan Diponegoro. Ia menyebut, pihaknya tengah membuat marka baru untuk ruang parkir khusus tersebut, dan dilengkapi water barrier.

Mereka juga melakukan sosialisasi terkait adanya lokasi parkir khusus. Rekayasa parkir di bahu jalan perlu dilakukan karena meningkatnya jumlah kunjungan pasien.

"Jadi, parkir di sana gratis tidak dipungut biaya. Karena ini dalam upaya mendukung layanan rumah sakit pemerintah. Jalan Diponegoro itu batasnya dari ujung ke ujung pagar rumah sakit," tandasnya.