RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Senapelan Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang dikenal licin dalam aksinya setelah melakukan 100 kali jambret di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Senapelan.
Pelaku inisial DI akhirnya diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV saat beraksi.
Modus operandi pelaku adalah menyasar wanita keturunan Tionghoa yang sering menggunakan perhiasan saat beraktivitas.
Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria menjelaskan, pelaku akan memantau dan mengikuti korbannya, lalu melakukan aksi jambret saat berada di daerah sepi.
Pelaku itu cenderung beraksi sendirian dengan motif ekonomi, dimana hasil jambretan dijual ke temannya dengan harga lebih murah.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa DI positif mengkonsumsi sabu,” sebutnya.
AKP Akira mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui aksi jambret sebanyak lebih dari 100 kali dan telah teridentifikasi sebanyak 50 TKP.
“Pelaku mengakunya sudah lebih dari 100 kali, dan yang diingat pelaku ada 50 TKP,” terang Kapolsek Senapelan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari kasus ini, termasuk pakaian, rekaman CCTV aksi jambret pelaku, hingga satu unit kendaraan sepeda motor yang digunakan dalam aksi jambret.
Pelaku DI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.