Buntut 2 Tersangka Kabur, Kapolsek dan Kanitreskrim Bagan Sinembah Dicopot Jabatannya

Ilustrasi-Napi-Kabur.jpg
(Anggun Alifah/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri dan Kanitreskrim Iptu Reynaldi Yudista dicopot jabatannya untuk sementara waktu oleh Polda Riau.

Hal ini tak lepas dari kaburnya dua orang wanita tersangka diduga penyalahgunaan narkoba, RPS (25 tahun) dan DJS (31 tahun) yang sebelumnya ditangkap oleh Polres dan Polsek Jajaran, Senin, 4 November 2024 lalu.

"Saat ini Kapolsek dan Kanitreskrim tengah diperiksa dan dicopot sementara Jabatannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Senin, 11 November 2024.

Kombes Anom juga mengatakan, keduanya akan mendapatkan sanksi tegas jika terbukti melakukan kelalaian.

"Jika terbukti lalai, keduanya akan kita proses hukum sesuai mekanisme berlaku," tegas Anom.


Sebelumnya diketahui, Sebanyak dua orang tersangka diduga penyalahgunaan narkoba inisial RPS (25 tahun) dan DJS (31 tahun) kabur dari ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Selasa, 5 November 2024.

Informasi yang diperoleh Redaksi RIAUONLINE, dua orang tersangka RPS dan DJS ditangkap bersama tiga orang lainnya inisial IY (30 tahun), DS (19 tahun) dan SH (22 tahun) diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Kelimanya ditangkap oleh Polsek Bagan Sinembah, Senin, 4 November 2024. 

Tiga pelaku yang laki-laki, DS, SH dan IY sudah dijebloskan ke dalam penjara, sedangkan dua orang wanita lagi DJS dan RPS dimasukkan ke dalam ruangan Kanitreskrim.

Di dalam ruangan Kanitreskrim, DJS dan RPS dikunci dari luar namun diduga dalam kondisi tangan tidak diborgol sehingga melarikan diri dan keluar dari ventilasi kamar mandi Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.