RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua orang tahanan wanita dalam kasus narkoba diduga kabur dari tahanan Polsek Bagan Sinembah, Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Keduanya berinisial DJ dan RP, kabur melalui toilet di ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Namun hingga kini, Polsek Bagan Sinembah belum memberikan keterangan resmi terkait kabar ini.
Sementara itu, Polres Rohil tengah berupaya melakukan pencarian terhadap terduga penyalahgunaan narkoba yang lari.
DJ dan RP merupakan 2 dari 5 tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Polsek Bagan Sinembah.
Keduanya diringkus bersama SH, DF, dan IS, pada Senin, 4 November 2024. Kemudian diduga kabur setelah sehari penangkapan. Mereka kabur melalui jendela ventilasi.