RIAU ONLINE, BATAM - Razia besar di gelar di Kampung Narkoba Simpang Dam, Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 7 November 2024.
Razia yang dilaksanakan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sungai Beduk, TNI AD, Satpol PP, Brimob, BPOM, serta Forkopimda Kota Batam, ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto memberantas narkoba.
Sebanyak 88 orang terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine. Di antaranya, 22 orang adalah perempuan dan sisanya, 66 orang, laki-laki.
Mereka dan sejumlah barang bukti puluhan alat hisap sabu, sisa-sisa sabu, beberapa kendaraan bermotor, dan puluhan senjata tajam diamankan.
"Total ada 92 orang yang diamankan, 88 di antaranya positif narkoba," ujar Dirnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, dikuti dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews.
AKBP Anggora menegaskan razia ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo memerangi narkoba di tengah masyarakat.
Selain itu, kata dia, upaya serupa akan terus dilaksanakan demi mewujudkan Kampung Aceh sebagai Kampung Sehat Madani yang bebas narkoba.
"Harapannya, warga di sini bisa hidup lebih baik dan bebas dari jerat narkoba," tambahnya.
Meski begitu, kepolisian masih mendalami adanya kemungkinan bandar narkoba di antaranya mereka yang diamankan.
Operasi ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi awal perubahan positif di lingkungan yang selama ini dikenal dengan peredaran narkoba.