Termasuk RPJMD 2025-2029, Pemprov Riau Harapkan 4 Ranperda Segera Diproses DPRD

Gedung-DPRD-Riau2.jpg
(riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam beberapa waktu belakangan. 

Keempat Ranperda ini adalah prioritas yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. 

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Dharmadi, mengatakan pihaknya akan terus menjalin sinergi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Riau. Sehingga, proses penyusunan dan pengesahan Perda ini dapat segera dilakukan.

"Kami sudah mengajukan empat Ranperda prioritas ke DPRD Provinsi Riau, dan kita terus menjalin sinergi bersama agar Perda ini bisa segera disahkan," ujarnya.

Adapun keempat Ranperda tersebut, diantaranya Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Ranperda ini merupakan acuan bagi Pemprov Riau untuk menyusun strategi pembangunan selama 5 tahun kedepan.


"Selanjutnya adalah Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal yang kita susun untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan ramah bagi investor. Ranperda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi yang akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Selanjutnya adalah Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Ranperda ini menekankan perlindungan hukum dan pemberdayaan perempuan dalam sektor sosial, ekonomi, dan budaya.

"Pemprov Riau menyusun Ranperda ini sebagai payung hukum bagi perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan mereka," jelasnya.

Ranperda terakhir adalah Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ranperda ini mencakup isu-isu seperti ancaman kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Selain itu, Pemprov Riau juga mengusulkan tiga Propemperda kumulatif terbuka, yakni mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Bapemperda, termasuk menyesuaikan jadwal pembahasan yang tertunda," pungkasnya.