RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga bisa melaporkan ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 ke Bawaslu Pekanbaru. Mereka yang memihak secara gamblang satu kandidat bisa ditindak oleh Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran.
"Kalau ada ASN yang kedapatan melakukan politik praktis dengan satu kandidat, silahkan dilaporkan ke Bawaslu," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Ia menyebut, instruksi ke seluruh jajaran ASN mulai dari lurah, camat hingga kepala OPD sudah sangat jelas. Mereka harus bersikap netral sehingga tidak terang-terangan mendukung satu kandidat dalam pilkada.
"Saya ingatkan lurah, camat, kepala OPD, kepala puskesmas hingga kepala sekolah. Saya sudah nyatakan, agar bersikap netral dalam setiap tahapan pilkada," paparnya.
Risnandar mengaku banyak menerima laporan adanya oknum ASN yang bersikap tidak netral dalam pilkada. Ia mempersilakan Bawaslu untuk menindak oknum ASN yang kedapatan melanggar aturan.
Namun sampai saat ini, Bawaslu memastikan belum ada laporan terkait ASN tidak netral. Mereka juga belum mendapati langsung oknum ASN yang mendukung satu kandidat.
Dirinya juga mengingatkan agar warga jangan terprovokasi isu jelang pemungutan suara pada Pilkada serentak ini. Ia mengimbau warga agar tidak percaya dengan isu dari sumber yang tidak jelas.
"Jangan mudah percaya dengan isu yang menyebar, tapi periksa dulu sumbernya. Jangan cuma katanya," tegasnya.