Pola Pengelolaan Parkir di Kota Pekanbaru Jadi Rujukan Dishub Batam

Dishub-pekanbaru-kedatangan-dishub-batam.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini lebih menata layanan parkir tepi jalan umum. Pengelolaan saat ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari jasa layanan parkir yang mencapai belasan miliar rupiah per tahun.

Rombongan Dishub Kota Batam pun datang ke Kota Pekanbaru untuk belajar seputar pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. 

Mereka banyak berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di ruang rapat Bagian Kerjasama Gedung Utama Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis 31 Oktober 2024.

"Saat ini kami sudah mengoptimalisasi pendapatan dari jasa layanan parkir, model pelayanan parkir yang kita buat ini lebih terukur setiap tahunnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso usai pertemuan.

Ia menyebut, pola pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru bakal jadi rujukan bagi Dinas Perhubungan Kota Batam. Pola ini untuk mengoptimalkan layanan, pendapatan dan pengelolaan parkir di Kota Batam.



"Tapi memang tidak semua dapat diadopsi, karena ada perbedaan karakteristik antara Batam dengan Pekanbaru. Namun tetap pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru bakal jadi referensi," ulasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengaku tim dinas datang untuk melihat penerapan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Pihaknya siap mengadopsi pola pengelolaan parkir yang menggandeng pihak ketiga.

Dirinya menyebut bahwa sudah ada BLUD Perparkiran di Kota Batam. Adanya pola ini tentu diharapkan bisa mencapai target pendapatan daerah. "Kita tentu ingin pendapatan dari parkir bisa memiliki target jelas dan terukur," katanya.

Pihaknya sedang berupaya mengoptimalkan layanan parkir di Kota Batam. Ia menilai Kota Pekanbaru punya pola pengelolaan parkir dapat diterapkan di Batam. 

"Prinsipnya untuk memaksimalkan pendapatan daerah," ujarnya.