200 Lembar Surat Suara Ditemukan Rusak saat Proses Pelipatan

Surat-suara-yang-rusak.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah rampung pada 2 November yang lalu. 

Namun, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira mengatakan, sekitar 200 lembar surat suara ditemukan dalam kondisi rusak.

Raga Perwira menjelaskan, selama proses pelipatan, lebih kurang 200 lembar surat suara diketahui mengalami kerusakan seperti robek, salah potong, dan terdapat bercak tinta pada foto paslon. Untuk mengetahui total keseluruhan surat suara yang telah diterima, KPU Kota Pekanbaru berencana akan melakukan perekapan pada hari Minggu ini.



"200 lembar surat suara mengalami kerusakan ada yang robek, salah potong dan terdapat bercak tinta pada foto paslon,” ujar Raga Perwira.

Diharapkan dengan dilaksanakannya proses perekapan ini, KPU Kota Pekanbaru dapat memiliki data yang akurat terkait jumlah surat suara yang layak untuk digunakan dalam pemilihan mendatang.