Perintah Kapolda, Polda Riau dan BI Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada

Polda-Riau-dan-BI-cegah-pemalsuan-uang.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau dan Bank Indonesia (BI) menggelar kegiatan koordinasi dan diskusi terkait pengamanan, pengawalan, dan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di Provinsi Riau jelang Pilkada serentak. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 1 November 2024, bertempat di Ruang Jayakarta Hotel Sari Pasifik Jakarta Pusat, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, perwakilan BI dan Kejaksaan.  

Berdasarkan surat perintah Kapolda Riau dan Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu.

Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P. Manurung didampingi Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara Kepolisian, BI, dan Kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana pemalsuan uang.

"Uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian negara. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang," ujar AKBP Iwan, Jumat, 1 November 2024.



Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai permasalahan terkait pemalsuan uang, mulai dari modus operandi pelaku, perkembangan teknologi pemalsuan uang, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegahnya.

Selain itu, pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ciri-ciri dan cara mengenali uang palsu turut dibahas.

"Hal ini sebagai salah satu upaya preventif yang efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini, disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan.

"Antara lain meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan peredaran uang palsu, memperkuat kerjasama intelijen, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi uang palsu," pungkasnya.

Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan tindak pidana pemalsuan uang di wilayah Provinsi Riau dapat semakin efektif dan berhasil.