Transaksi Narkoba di Parkiran THM, IRT dan Sekuriti Diringkus Polresta Pekanbaru

IRT-dan-Sekurit-transaksi-ekstasi.jpg
(dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT), VW (21) dan sekuriti perumahan elit, HK (22) ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru usai transaksi narkoba di tempat hiburan malam (THM), Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa, 22 Oktober 2024.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi dan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat di sana, personel mencurigai gerak gerik seorang wanita di area parkir THM NP," ujar AKP Bagus, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Lanjut Bagus, tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap VW, ditemukan barang bukti  7 butir pil ekstasi.

"Saat penangkapan, humas dan sekuriti THM NP menyaksikan dan saat kita interogasi, VW mengaku dapat barang haram tersebut dari teman prianya bernama Heri Kurniawan yang merupakan sekuriti perumahan CL," jelas Bagus.



Tim kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Heri Kurniawan di Jalan Utama, dekat perumahan CL. Saat itu, Heri tengah mengendarai sepeda motor Beat BM 2646 ZAI warna hitam.

"Saat penggeledahan, ditemukan satu butir pil ekstasi di dalam kaos kaki yang dipakai oleh tersangka sendiri dan tissue. Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi, dimana pelaku menyimpan narkotika lainnya," ungkap Bagus.

Pelaku mengaku barang haram lainnya disimpan di kantin dalam perumahan CL Pekanbaru. Selanjutnya tim opsnal menuju ke kantin perumahan dan melakukan penggeledahan, lalu menemukan 16 butir pil ekstasi di dalam lipatan baju warna krim.

Saat digeledah, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di kontrakannya, Jalan Durian, Gang Pribadi, Payung Sekaki.

"Selanjutnya tim opsnal langsung menuju ke kontrakannya tsb dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan pemilik kontrakan tim opsnal menemukan narkotika sebanyak 116 (seratus enam belas) butir pil ekstasi di dalam kamar dalam sebuah kotak tulisan coach warna putih di kontrakan tersebut," tambahnya.

Heri juga mengaku mendapatkan semua narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial D. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses lidik sidik lebih lanjut.