RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau tingkatkan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Riau melalui Program Diskusi Ketenagakerjaan (PDKT).
Program ini pertama kali diluncurkan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bersama Polri dan Kejaksaan untuk membahas peran penting para pihak dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa program PDKT bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan ketenagakerjaan.
"Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Riau, terutama terkait dengan pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja," kata Boby, Selasa, 22 Oktober 2024.
Program ini merupakan Langkah strategis Disnakertrans untuk memperkuat pengawasan di bidang ketenagakerjaan, serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam pengawasan ketenagakerjaan adalah memastikan bahwa semua perusahaan di Riau mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Provinsi Riau memiliki 36 orang pengawas ketenagakerjaan yang berperan penting dalam pengawasan penerapan norma-norma ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Riau," terang Boby.
Melalui program PDKT, Disnakertrans Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha akan pentingnya memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja.
Selain meningkatkan kesadaran, program PDKT juga bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan. Dengan adanya forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul.
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai topik penting dibahas, seperti tantangan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, serta peran teknologi dalam pengawasan ketenagakerjaan.
"Disnakertrans Riau berharap program PDKT dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, diharapkan iklim investasi di Riau dapat semakin kondusif dan daya saing tenaga kerja Riau dapat meningkat," ucap Boby.
Dengan diluncurkannya program PDKT, Disnakertrans Riau menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan melindungi hak-hak pekerja di Provinsi Riau.
"Diharapkan hasil dari PDKT ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait dalam memperkuat kerja sama dan mempercepat penanganan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan di masa mendatang," tambah Boby.
Forum yang diisi dengan diskusi interaktif ini juga membahas berbagai tantangan dan solusi terkait penegakan hak-hak normatif pekerja secara mendalam. Sebagai pemantik, Disnakertrans Provinsi Riau juga menghadirkan narasumber yang sesuai dengan tugas fungsi ketenagakerjaan.
“Diskusi ini dilakukan untuk menjawab permasalahan terkini yang terjadi di dunia industri ketenagakerjaan. Nantinya pembahasan diskusi mencakup informasi terkini serta regulasi di dunia ketenagakerjaan,” pungkasnya.(Advertorial Pemprov Riau)