Lahan Pemakaman Umum di Pekanbaru Mulai Padat, Bakal Diperluas

TPU-Kuini-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kini menjadi perhatian lantaran kepadatan makam semakin meningkat. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru berencana memperluas beberapa TPU yang ada.

Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah menyampaikan, saat ini terdapat enam TPU di Pekanbaru. TPU tersebut juga termasuk yang berada di Payung Sekaki dan Jalan Uka.

"TPU di Jalan Uka sudah lama beroperasi dan saat ini sudah penuh. Sementara itu, TPU di Palas masih memiliki ruang, tetapi mulai mendekati kapasitas maksimal," ungkapnya.

Ia menyebut, Dinas Perkim sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk mengatasi masalah ini. Dinas Perkim memiliki rencana untuk menambah TPU baru atau memperluas wilayah pemakaman yang ada. 

"Keputusan ini akan tergantung pada kondisi dan kebijakan pemko ke depan," jelas Mardiansyah.



Pemko Pekanbaru tengah mengevaluasi perizinan dan hal teknis lainnya terhadap TPU Tampan di Jalan Uka. Pemko juga berencana menambah lahan untuk TPU tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, sebelumnya meminta asisten terkait dan tim Dinas Perkim untuk meninjau dan menyesuaikan perizinan serta aspek teknis lainnya terkait TPU tersebut.

"Saya sudah meminta asisten terkait dan tim Dinas Perkim yang menangani masalah ini untuk memastikan perizinan dan aspek teknis lainnya terkait TPU Tampan," ujarnya.

Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Perkim sangat penting. Hal ini untuk menentukan penggunaan lahan yang baru serta perizinan yang diperlukan.

"Dinas Perkim sedang membahas terkait masalah ini, termasuk lokasi baru dan perizinan yang dibutuhkan. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai dengan peruntukannya," tutupnya.