21 Orang Pesta Narkoba di Hotel Ditangkap Polda Riau

21-orang-ditangkap-pesta-narkoba2.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek pesta narkoba di hotel, di Pekanbaru, tepatnya di kamar 211 dan kamar 240.

Dalam penggerebekan tersebut, 21 orang yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan pekerja, diamankan. 

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang mengatakan, penggerebekan tersebut bermula saat tim yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di kamar-kamar yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba," kata Kombes Manang didampingi AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Senin, 21 Oktober 2024.

Dari kamar 211, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi serta 12 orang terduga pelaku, yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan total 26 unit handphone dari kedua kamar tersebut.



"Barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan satu bungkus ganja telah kami amankan. Selain itu, sebanyak 21 orang yang berada di kedua kamar tersebut langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Manang.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin (pil ekstasi), sementara tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi ganja. Sisanya dinyatakan negatif.

"Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kombes Manang.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba tersebut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu siapa yang memasok narkoba kepada para terduga pelaku dan siapa yang mengorganisir peredaran ini," ungkapnya.

Kasus ini sedang dalam penanganan pihak Ditresnarkoba Polda Riau, dan perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan.