Pendapatan Asli Daerah Pekanbaru Capai Rp 686 Miliar dari Sektor Pajak

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp686 miliar dari sektor pajak hingga pertengahan Oktober 2024.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan capaian tersebut berkisar 81 persen dari target awal, sebesar Rp845 miliar.

"Tapi kalau dari target terbaru Rp850 miliar, karena ada penambahan target sebesar Rp5 miliar di APBD Perubahan 2024," kata Alek, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Saat ini, kata Alek, rata-rata capaian per objek pajak yang dikelola Bapenda sudah di atas angka 80 persen. Seperti pajak reklame capaiannya 85 persen, restoran 82 persen, pajak air tanah 85 persen, dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 84 persen.

Pajak hotel capaiannya 84 persen, pajak parkir 89 persen, pajak hiburan 90 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 75 persen, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 77 persen.

"Bahkan ada juga capaiannya yang sudah di atas target yakni pajak sarang burung walet dan minerba (mineral bukan logam dan batuan. Untuk walet capaiannya 112 persen dan minerba 223 persen," ungkap Alek.


Alek meyakini target Rp850 miliar bisa terealisasi hingga akhir Desember 2024 mendatang.

"Insyaallah, kita optimis tercapai. Hitung-hitungannya kita harus mendapatkan Rp60 sampai Rp70 miliar per bulan, atau sekitar Rp3 miliar per hari kalau hari kerja 22 hari dalam satu bulan," ujarnya.

Selain itu, Bapenda rutin menlakukan penertiban tiap pekan, untuk reklame yang habis masa tayang dan belum bayar pajak.

Bapenda juga mengimbau para pengusaha periklanan atau pemilik tiang reklame yang sudah habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar segera memperpanjang izin.

Sementara di sektor PBB, Bapenda membentuk tim yang bertugas menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan mengingatkan wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya.

"Jadi untuk PBB, kita langsung turun sekarang. Kita lakukan door to door," paparnya.

"Sementara untuk objek pajak lainnya seperti hotel, restoran, itu setiap minggunya di akhir pekan petugas-petugas kita turun menginventarisir kegiatan-kegiatan di hotel dan restoran. Karena ini kan potensi (untuk peningkatan PAD juga)," tutup Alek.