RIAU ONLINE, SIAK - Tim Samsat kembali menggelar operasi gabungan tertib pajak kendaraan bermotor di Perawang, Kabupaten Siak.
Tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Polisi, Jasa Raharja, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, menjaring ratusan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Perawang.
Pelanggaran yang dijumpai yakni mati pajak kendaraan, tidak memiliki surat kendaraan yang sah dan tidak menggunakan helm.
Kepala UPT Bapenda Samsat Perawang, Iksan Aditya mengatakan, operasi ini menargetkan kendaraan yang tidak bayar pajak dan tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.
“Targetnya kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Para pelanggar dikenakan sanksi tilang, penahanan STNK, dan penahanan kendaraan.
Selanjutnya, razia serupa akan terus digelar di sejumlah wilayah untuk memastikan masyarakat sadar pajak dan keselamatan berlalu lintas.