Gegara Perempuan, Pemuda Tewas Dipukuli di Jalan Arifin Achmad

Pelaku-pemukulan-ditangkap-polisi-2.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan pemuda bernama Arya Pratama, di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu, 16 Oktober 2024, malam.

Pelaku dan korban terlibat cekcok gara-gara memperebutkan perempuan, Maulida Putri. Perselisihan kedua lantas membuat Arya Pratama meregang nyawa.

Pelaku bernama Muhammad Iksan Maulana Lubis alias Tumang kemudian diamankan polisi di Kos-kosan, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Kamis, 17 Oktober 2024.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, motif pelaku yang sehari-hari bekerja di bengkel modifikasi sepeda motor ini memukul korban untuk membantu temannya pada saat cekcok dengan korban di Jalan Arifin Ahmad.

"Dimana pada saat itu, pelaku yang melihat temannya ribut langsung memukul rahang korban hingga terjatuh kedalam drainase sedalam 1,5 meter," ungkap Kompol Syafnil.

Kompol Syafnil menjelaskan korban meninggal dunia karena kepalanya terbentur ke dinding tembok drainase yang ada di lokasi kejadian.


Saat ini, pelaku beserta temannya berinisial F, yang sebelumnya diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Raya.

Sebelumnya, F ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil atas keterlibatannya dalam pemukulan yang menewaskan Arya Pratama.

"Terduga kita amankan usai kejadian bersama seorang wanita yang merupakan mantan kekasih korban," ujar Kompol Syafiil, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, F adalah orang yang menghubungi Muhammad Iksan Maulana Lubis alias Tumang, pelaku pemukulan.

Kapolsek juga menjelaskan, peran terduga pelaku menurut hasil penyelidikan sementara, berperan sebagai orang yang menghubungi pelaku pemukulan.

"Hasil penyelidikan sementara, pelaku dipukul oleh salah seorang pria dari mantan pacar korban," kata Syafnil.

Saat ini terduga pelaku serta wanita tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi di Mapolsek Bukit Raya.

"Saat ini keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus ini," tegas Kompol Syafnil.