Dukcapil Dumai Terbitkan KTP dan KK untuk WNA asal Thailand

Konpres-dukcapil-terbitkan-kk-wna.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dumai dengan gampangnya menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand.

Hal tersebut terungkap saat dua orang WNA asal Thailand inisial JJ dan TK ditangkap tim Imigrasi Dumai saat pembuatan paspor di sana, Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir bersama jajaran mengatakan kedua WNA asal Thailand memiliki dokumen yang lengkap untuk pembuatan paspor di Imigrasi Dumai.

Lebih lanjut, Budi mengatakan kalau dokumen kependudukan yang dimiliki WNA tersebut memang asli dan diterbitkan oleh Dukcapil Dumai.


"Dokumen kependudukan dan identitas milik WNA tersebut asli miliknya dan diterbitkan Dukcapil, tapi saat wawancara, dua WNA tidak bisa membacakan Pancasila dan Lagu Indonesia Raya," jelas Budi Argap, Kamis, 17 Oktober 2024.

Merasa curiga, tim kemudian kembali menginterogasi kedua WNA asal Thailand, hingga keduanya mengakui asalnya dari Thailand.

"Mereka masuk dari Thailand lewat Batam, terus dari Batam masuk Dumai lewat Perairan dan memiliki Identitas kependudukan Asli," katanya.

"Kita akan berkoordinasi dengan Imigrasi Jakarta agar mudah berkomunikasi dengan Kedubes Thailand di sana. Keduanya terancam denda Rp500 juta dan pidana penjara 5 tahun," tutup Kakanwil.