Jadi Pengedar Narkoba, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polres Inhu

Jadi-Pengedar-Narkoba-Ibu-Rumah-Tangga-Ditangkap-Polres-Inhu.jpg
(Dok. Polres Indragiri Hulu)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) RS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan seorang tersangka lain, Rudi Rampok.

Menurut informasi dari masyarakat, Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di jalan poros Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat. 

Penangkapan ini terjadi setelah anggota tim mendapatkan informasi bahwa Rini berada di lokasi tersebut.

Sebelum penangkapan, Rudi Rampok mengaku kepada petugas bahwa barang bukti sabu yang dimiliki diperoleh dari Rini. 

"Setelah mendapat informasi, kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan Rini di rumah temannya," ungkap AKP Adam, Sabtu, 12 Oktober 2024.


Setelah upaya penangkapan, Rini berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap tim yang mengejarnya sejauh 300 meter. Saat diinterogasi, Rini mengakui menyimpan narkotika di dalam jok sepeda motor miliknya, merek Honda Beat warna ungu dengan nomor polisi BM 3434 BAB.

Petugas menemukan barang bukti di dalam jok motor, yang terdiri dari, 42 bungkus sabu, 104 butir pil ekstasi merk Rolex warna kuning, dan 95 butir pil ekstasi merek Maserat warna merah.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengemas narkotika, termasuk timbangan digital, sendok pipet, dan plastik pembungkus.

"Saya terpaksa melakukannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya .

Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa Rini positif menggunakan narkotika. Kini, ia menghadapi ancaman hukum yang serius, dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan berhenti hingga jaringan ini sepenuhnya terungkap," ujar Kapolres Inhu, Fahrian Siregar.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap di Riau, dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.