Santri Ponpes di Kampar Diduga Dibully, LBH Minta Kapolda Riau Percepat Penyelidikan

LBH-kunjungi-korban-bully-di-ponpes.jpg
(Dok. LBH Tuah Negeri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan kasus kekerasan fisik dan perundungan (bullying) yang menimpa seorang santri berusia 13 tahun bernama Fahri di Kabupaten Kampar, memantik perhatian serius dari DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara.

LBH ini meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mempercepat penyelidikan terkait insiden yang terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/266/VIII/2024/SPKT/POLDA RIAU sejak 5 Agustus 2024 itu.

"Fahri, yang menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya saat ini masih menderita trauma psikologis berat serta memar fisik di bagian kepala dan kening," ujar Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Suardi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut catatan dokter, Suardi menyebut Fahri mengalami muntah-muntah akibat kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah diduga membiarkan insiden tersebut, tanpa adanya sanksi untuk para terduga pelaku yang saat ini masih bebas berkegiatan.


DPP LBH Tuah Negeri Nusantara, yang datang memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Fahri dan keluarganya mengaku sangat prihatin dengan insiden yang terjadi pada Kamis 31 Juli 2024.

"Sikap diam pihak ponpes terhadap kekerasan ini sangat mengkhawatirkan. Kami berharap kasus ini diproses seadil-adilnya agar ada efek jera dan perlindungan yang nyata bagi korban," ungkap Suardi.

Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh DPP LBH Tuah Negeri Nusantara, Subdit IV (Remaja, Anak, dan Wanita) Reskrimum Polda Riau, yang menangani kasus ini, masih berada pada tahap penyelidikan, meskipun pihak korban dan keluarga menolak upaya perdamaian yang difasilitasi.

"Mereka menuntut agar proses hukum berjalan penuh tanpa kompromi," jelasnya.

LBH Tuah Negeri Nusantara juga mendesak agar pelaku segera ditindak dan seluruh pihak di lingkungan Ponpes yang diduga membiarkan kekerasan ini terjadi ikut diproses.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Dugaan kelalaian dari pihak Ponpes akan kami bawa ke ranah hukum,” tegas Suardi dalam pernyataannya.