Budi Akak, Pemasok Narkoba ke Pangeran Hidayat Ditangkap di Batam

Budi-Akak-Pemasok-Narkoba-ke-Pangeran-Hidayat-Ditangkap-di-Batam.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Tim Opsnal Subdit II berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Budi Hermanto alias Budi Akak (35 tahun) dalam sebuah operasi besar terkait kasus narkotika.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 WIB di Perum Modena Regency No. 26, Kelurahan Belian, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Budi Akak ditangkap setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di Batam. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang melibatkan beberapa tersangka sebelumnya, termasuk Rani Safitri dan rekan-rekannya yang telah ditangkap pada 2 Agustus 2024 lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Budi Hermanto meliputi satu unit ponsel iPhone warna putih beserta simcard. 

"Pelaku merupakan pemasok narkotika ke Pangeran Hidayat di Pekanbaru. Ia kita tangkap di Kepri," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin, 2 September 2024.

Berdasarkan hasil interogasi, Budi Akak mengakui bahwa ia pernah memberikan narkoba jenis shabu kepada seorang pria bernama Edwar. 



Narkoba tersebut diberikan pada tanggal 1 Agustus 2024, dengan jumlah sebanyak satu garis atau sekitar satu ons. Edwar kemudian menyerahkan shabu tersebut kepada Dona Gusnita.

"Menurut pengakuan BA, narkoba yang diberikan kepada Edwar diperoleh dari seseorang dengan inisial UA."

"Narkoba tersebut diterima melalui sistem lempar di belakang Ramayana," jelas Manang.

UA hingga kini masih menjadi buron, dan pihak kepolisian tengah melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan dan informasi lebih lanjut mengenai individu tersebut.

Tersangka Budi Hermanto beserta barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

"Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini akan berlanjut dengan fokus pada pencarian UA serta penelusuran lebih lanjut mengenai asal usul barang bukti yang ditemukan," pungkasnya.