Sopir Nyambi Edarkan Narkoba Diringkus Polres Dumai, 3 Paket Diduga Sabu Disita

Sopir-nyambi-edarkan-sabu2.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan seorang tersangka.

Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menerima informasi akan adanya transaksi narkotika di Jalan Kaswari, tepatnya di area Kampung Dalam, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka bernama Muliadi Subiran Marcopolo alias Mul. Pria kelahiran Duri, Bengkalis, ini seorang sopir dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ujar Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu, 9 Oktober 2024.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka. Selanjutnya, dalam mobil Toyota AGYA dengan nomor polisi BM 1755 EG yang digunakan oleh tersangka, ditemukan dua paket sabu tambahan, satu kotak handphone merk OPPO, serta alat timbangan digital.


Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 2,62 gram, serta sejumlah alat yang digunakan untuk transaksi narkotika. 

“Ini merupakan langkah nyata kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dumai,” tegasnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine, meskipun negatif terhadap amfetamin. Ini menandakan bahwa tersangka terlibat langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Tersangka kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengacara tersangka, saat dihubungi, belum memberikan komentar terkait kasus ini.

Polres Dumai terus berkomitmen dalam memerangi narkoba, dan masyarakat diimbau untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Kami harap dengan tindakan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan,” pungkasnya.