Muatan Melebihi Dimensi, Puluhan Sopir Truk Terjaring Razia di Pekanbaru

Razia-truk-odol-dirazia4.jpg
(LARAS/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petugas gabungan menindak pengemudi truk yang masuk jalanan kota, Rabu 9 Oktober 2024. Para pengemudi kedapatan membawa truk dengan tonase besar.

Truk tersebut masuk dari arah Jalan Air Hitam menuju simpang Jalan Riau ujung. Ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini.

"Kami Dinas Perhubungan kota telah melaksanakan operasi bersama," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.

Para petugas juga menindak truk yang kondisinya kelebihan muatan. Petugas mendapati satu unit truk membawa muatan kotak yang melebihi dimensi kendaraan.


Selain itu ada juga yang kedapatan tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan. Petugas langsung menilang para pengemudi yang melanggar dalam razia gabungan ini.

Jenis pelanggaran pun tidak hanya kelebihan muatan. Ada juga KIR, SIM hingga STNK habis masa berlakunya.

Khairunnas mengingatkan pengemudi dan pemilik angkutan barang agar memperhatikan dokumen berkendara. Pengemudi harus tetap mengikuti Surat Keputusan (SK) wali kota nomor 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru. 

Razia kali ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Ia menyebut razia tersebut bakal berlanjut.

"Kami akan tetap menggelar razia terus sampai kondisinya normal, kami akan menindak truk yang masuk kota," ujarnya.