Hadapi Pilkada 2024, Pj Gubri Tegaskan Netralitas ASN Harga Mati

Hadapi-Pilkada-2024-Pj-Gubri-Tegaskan-Netralitas-ASN-Harga-Mati.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik. 

Hal ini disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis, 3 September 2024.

Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. 

Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.

"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam menyikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati," katanya.


Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral. 

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada. 

"Tadi sudah disampaikan dari pihak kepolisian, kemudian dari kejaksaan sudah melakukan MOU dengan KPU Bawaslu,” ujarnya.

“Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi juga menyiapkan untuk bagaimana bentuk pengaduan itu yang bisa dilakukan punishment serta penegakan hukumnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Rahman Hadi menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus bersinergi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan ASN selama Pilkada. 

Gakkumdu merupakan tim yang terdiri dari aparat penegak hukum yang fokus menangani pelanggaran hukum pemilu, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

"Ini adalah sebuah sistem yang sudah kita bangun bersama. Kita bersinergi dengan Gakkumdu untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk jika ASN terbukti tidak netral." tegasnya.