Kombes Manang Undang Warga Pemusnahan Narkotika, Netizen Singgung Teddy Minahasa

Undangan-Manang1.jpg
(Instagram)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengundang warga Riau menyaksikan pemusnahan barang bukti 80 kilogram narkotika jenis sabu di Mapolda Riau, Senin, 30 September 2024

"Undangan terbuka pemusnahan barang bukti narkoba sabu 83 kg dan ekstasi 43.000 butir, hari Senin tgl 30 September 2024 jam 09.00 WIB tempat di Polda Riau. Semua boleh datang lihat langsung," ajak Kombes Manang melalui Instagram miliknya, dikutip Sabtu, 28 September 2024.

Undangan tersebut menuai pro dan kontra netizen. Sejumlah netizen bahkan menyebut nama Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang terseret dalam kasus nerkotika dalam jumlah cukup besar.

"Ingat kata Teddy Minahasa, sisakan buat anak-anak di lapangan," tulis Kodo***.

Kombes Manang lantas memberikan jawaban menohok terhadap komentar tersebut.

"Saya bukan TM (Teddy Minahasa-red)," balas Kombes Manang.

Meski begitu, sejumlah netizen lainnya mengapresiasi tindakan Polda Riau. Mereka berharap proses pemusnahan dapat ditayangkan melalui Instagram.

"Gas pak brayy," sahut Rika***


"Nunggu di IG saja lah komandan, menyala terus," ujar Riz**

"Polda Riau is The Best," timpa Hadi***

"OTW braay," kata Wing****

"Ditunggu live Video IG atau live reportnya komandan," tutup pecinta****.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu-sabu dari jaringan Internasional asal Malaysia.

Kombes Manang Soebeti mengatakan, barang haram itu diselundupkan melalui tiga lokasi yakni pelabuhan di Kecamatan Bangko (Air), Kabupaten Rokan Hilir, melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru (Udara) dan melewati wilayah Pangkalan Kasai Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Darat).

Dalam operasi yang digelar sejak 12 September 2024 itu, Polda Riau meringkus 8 orang pelaku.

"Mereka berperan sebagai kurir, bandar hingga pengendali. Tersangka yang diringkus yakni MAM (52), AS (32), M (52), R (52),  MS (52), BFI (52),  J (32) dan K (26). Dari tersangka MAM, ZS, M, R, MS, dan BFI kami menyita 30 Kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi," ujar Kombes Manang, Rabu, 18 September 2024.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka lain yakni inisial K di salah satu hotel di Kota Jambi. Dari K polisi menyita 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi.

Beberapa hari berselang, kembali dilakukan penangkapan terhadap seorang kurir berinisial J di Bandara SSK II Pekanbaru dan berhasil menyita barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang kan dibawa ke Lombok Timur menggunakan pesawat komersil.