KPU Riau Tetapkan Jadwal dan Zona Kampanye Tiga Paslon Pilgubri

Kantor-KPU-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau melalui SK 360 Tahun 2024 tentang Jadwal Kampanye Pilgubri 2024 telah menetapkan zona dan jadwal kampanye masing-masing Pasangan Calon (Paslon). 

Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Susanto mengatakan, lokasi kampanye Pilgubri ditetapkan dalam tiga zona.

Zona pertama adalah Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu dan Siak. Zona dua adalah Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti, Zona tiga adalah Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, dan Pelalawan. 


"Masing-masing Paslon akan dijadwalkan untuk berkampanye di zona yang berbeda pada tanggal yang sama. Misalnya, sampai 28 September, lokasi kampanye Paslon 1 di zona 1 Paslon 2 di zona dua dan Paslon 3 di Zona 3. Kemudian, mulai tanggal 29 September - 2 Oktober, di rolling," jelasnya.

Nugroho mengatakan, pembagian zona dan waktu kampanye bagi masing-masing Paslon ditetapkan secara merata. Di mana, setiap Paslon punya waktu 15 kali berkampanye di tiga zona tersebut.

Masa kampanye Paslon Pilgubri sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November mendatang.