RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jalan rusak masih menjadi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru. Salah satu ruas jalan rusak berada di Jalan KH Ahmad Dahlan hingga Jalan Teratai, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Kantor Imigrasi, Kecamatan Sukajadi.
Kondisi jalan rusak parah, dipenuhi lubang menyebabkan kemacetan lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengendara.
"Masih banyak lubang, ini sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah, terutama Dinas PUPR," ujar pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Dahlan, Irwan, Kamis 26 September 2024.
Dirinya berharap pemerintah khususnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru segera memperbaiki ruas jalan rusak. "Kami minta jalan segera ditambal, jika tidak bisa diaspal secara menyeluruh. Pasti ada anggarannya lah," ujarnya.
Sementara diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendata jalan rusak mencapai 363,69 kilometer (km) atau 28,46 persen. Kondisi jalan rusak juga masih terlihat di kawasan Sukajadi, Limapuluh, dan Pekanbaru Kota.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan, rincian jalan rusak terbagi dari tiga tipe. Di antaranya rusak berat, rusak ringan dan sedang.
Ia mengatakan, jalan rusak ringan yang terdata paling panjang, dibandingkan dengan jalan yang mengalami kerusakan sedang dan jalan rusak berat.
"Rusak sedang 96,795 kilometer atau 7,575 persen. Rusak ringan mencapai 254,284 kilometer atau 19,899 persen, dan rusak berat sepanjang 109,406 kilometer atau 8,561 persen," paparnya.
Dinas PUPR Pekanbaru saat ini tengah fokus memperbaiki tiga ruas jalan hingga akhir tahun ini. Tiga ruas jalan yang sedang diperbaiki itu antara lain Jalan Neraca, Jalan Am 1, dan Jalan Am 2.
Sedangkan untuk jangka panjang, PUPR melakukan pelapisan ulang pada jalan-jalan yang telah lama dibangun, memperbaiki dan membangun drainase jalan untuk menjaga dan mengembalikan kondisi jalan dengan memperhatikan pendanaan yang tersedia.