LBH SKHI Beri Bantuan Hukum Gratis ke Napi, Kalapas: Hak Tahanan

Kalapas-perempuan2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Sri Astiana, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Hukum Indonesia (LBH SKHI) di Lapas Perempuan, Rabu, 25 September 2024.

Menurutnya, Lapas siap memfasilitasi setiap kegiatan yang bertujuan memberikan pemenuhan hak-hak tahanan selama berlandaskan hukum.

"Kami sangat menyambut baik setiap kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dilakukan di lapas ini, karena hal tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak para tahanan," ujar Sri Astiana, Rabu, 25 September 2024.

Ia menambahkan, bahwa 50 tahanan yang mengikuti penyuluhan tersebut terdiri dari mereka yang sedang menjalani proses hukum di pengadilan atau pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sri Astiana menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum yang rutin dilakukan oleh LBH ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa para tahanan mendapatkan hak-hak mereka secara adil.



"Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi para tahanan, yang secara rutin dilakukan oleh pihak LBH ataupun kantor wilayah," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur LBH SKHI Bow dan Partners, Prabowo Febrianto menyebutkan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan hukum kepada warga binaan, termasuk di Lapas Dewasa, Lapas Perempuan, Rutan, dan Lapas Anak.

Prabowo Febrianto juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para warga binaan memahami sistem peradilan dan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami berharap mereka mengetahui hak-hak mereka dan apa yang perlu dilakukan saat menghadapi proses hukum," katanya.

"Tujuan kami adalah untuk menjamin hak kesetaraan mereka di depan hukum, bukan untuk membenarkan perbuatannya, tetapi melindungi hak sebagai warga negara yang berhak mendapatkan bantuan hukum," ujar Prabowo, Rabu, 25 September 2024.

Penyuluhan ini juga menyoroti masalah yang sering dihadapi warga binaan. Menurut Prabowo, banyak pengaduan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dan permintaan uang dari oknum-oknum nakal. 

"Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi. Karena itu, kami mendorong warga binaan untuk melawan dan melaporkan tindakan yang tidak adil ini," tegasnya.