RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau mengesahkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan maju di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024.
Tiga Paslon tersebut adalah Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto, Paslon Syamsuar-Mawardi dan Paslon Nasir- Wardan.
"Ketiganya dinyatakan memenuhi syarat dan setelah hasil sanggahan, dinyatakan tidak ada yang benar. Maka, kami memutuskan bahwa tiga Bapaslon yang mendaftar ke KPU Provinsi Riau telah sah menjadi Paslon Pilgubri 2024," ujar Ketua KPu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Minggu 22 September 2024.
Setelah ini, ia menjelaskan ketiga Paslon akan mengundi nomor urut di KPU Riau pada pukul 13.30 WIB. Pihaknya mengimbau agar Paslon, masing-masing hanya membawa maksimal 75 orang dari tim sukses Paslon.
"Setelah pengundian nomor urut, ketiga Paslon juga akan diberikan tepuk tepung tawar di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)," jelasnya.
Lebih lanjut, tanggapan atau sanggahan masyarakat yang dinyatakan KPU Riau tidak benar adalah terkait adanya Paslon yang melakukan mutasi pejabat di bawah jajarannya dalam waktu kurang dari 6 bulan sebelum masa pendaftaran Pilgubri.
"Kemudian ada juga yang mengadukan terkait penggunaan program pemerintah dalam rangka pencalonan serta ada juga tanggapan terkait sengketa lahan di salah satu tempat di Kota Pekanbaru," jelasnya.
Menurut Rusidi, penolakan atas tanggapan dan sanggahan masyarakat terkait pencalonan Paslon ini setelah dilakukan klarifikasi kepada masing-masing Paslon Pilgubri.