RIAU ONLINE, SIAK - SPBU di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, disegel polisi karena melayani pelangsir BBM. Garis polisi tampak dipasang di bagian unit BBM Bio Solar.
Sejak dipasang garis polisi, unit BBM Bio Solar tidak melayani proses pengisian. Namun unit BBM Pertalite dan Pertamax tetap beroperasi seperti biasa.
Petugas SPBU yang enggan menyebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui kapan polisi datang ke SPBU Bungaraya melakukan penggerebekan kepada pelangsir BBM Bio Solar.
"Enggak tahu persis, kemungkinan sekitar 3 hari lalu, waktu itu saya pas nggak piket," ucapnya kepada RIAU ONLINE di Kantor SPBU Bungaraya, Minggu 28 Juli 2024.
Petugas tersebut enggan berkomentar banyak. Ia menyebut untuk informasi lengkap langsung ke atasan atau petugas pengawas SPBU, namun tidak ada satupun atasan atau pengawas SPBU saat ini.
"Tapi lagi nggak ada atasan atau pengawas satupun hari ini. Belum bisa dipastikan juga kapan ada di kantornya," katanya.
Sementara menurut HSN (26), warga yang menyaksikan penggerebekan pelangsir minyak di SPBU tersebut, mengatakan bahwa pelaku menggunakan mobil L300 warna hitam diamankan petugas saat mengisi minyak di SPBU Bungaraya.
"Satu mobil L300, sopir dan petugas SPBU nampak diangkut Polisi. Dimasukan ke mobil Polisi langsung dibawa," terang HSN.
Penyegelan tersebut berdampak bagi warga pengguna BBM Bio Solar. Bahkan ada seorang warga yang mengunggah kekesalannya di media sosial TikTok.
"Nggak bisa isi minyak disegel gara-gara kemarin ada yang ketangkap di sini. Makanya usah rakus kali kalian, udah kena tangkap kayak gini yang nggak tahu apa-apa pun kena juga imbasnya, mana SPBU di Bungaraya cuma satu," ucap seorang warga di TikTok.
RIAU ONLINE sudah mengonfirmasi kepada Kapolsek Bungaraya untuk mendapat keterangan lengkap terkait penyegelan unit BBM Bio Solar di SPBU Kecamatan Bungaraya melalui pesan WhatsApp dan telepon, namun belum ada jawaban.