RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dianggap berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, sejak Selasa, 10 September hingga hari ini, Rabu, 11 September 2024.
Namun, selama proses penggeledahan tersebut tidak terlihat kehadiran Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun maupun anggota DPRD Provinsi Riau.
Selama hari penggeledahan tersebut, Muflihun yang sudah mendaftar sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru 2024-2029, juga tidak terlihat hadir pada agenda silaturahmi Pilkada Damai antara Forkopimda Pekanbaru dan Paslon Pilwako. Agenda ini digelar pada Selasa pagi kemarin.
Mereka yang hadir antara lain Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Dandim 0301/ Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika Beruh, Kadis Pers Lanud Roesmin Nurjaddin Letkol Adm Yuniar Budi Harto Fary, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Purwanto.
Kemudian hadir juga Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Pimpinan Sementara DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid, perwakilan Kejari Kota Pekanbaru Asep Sontani, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo, Komisioner KPU Kota Pekanbaru Siti Syamsiah, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy.
Adapun pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang hadir, yakni Ida Yulita Susanti SH - Kharisman Risanda, Edy Nasution - Dastrayani Bibra, Agung Nugroho - Markarius Anwar, Taufik Arrahman, dan Ade Hartati Rahmat.
Hadir juga perwakilan Lintas Agama, perwakilan Ormas Kesukuan, PJU dan Kapolsek se-jajaran Polresta Pekanbaru.
Sementara itu, meski tanpa kehadiran Muflihun maupun anggota DPRD Provinsi Riau, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tetap mengumpulkan bukti-bukti, dokumen, dan lain-lain di Kantor Sekretariat DPRD Riau.
"Penyelidikan dilanjutkan hari ini jam 09.00 WIB. Penggeledahan kemarin ada beberapa barang yang dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga berhubungan dengan tindak pidana. Berupa dokumen, peralatan elektronik/komputer dan lainnya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Rabu, 11 September 2024.
Pantauan RIAU ONLINE, bahkan setelah dilakukan penyegelan menggunakan police line pada ruang-ruang yang digeledah, tidak ada tanda-tanda kehadiran Sekwan DPRD Provinsi Riau, Muflihun dan anggota DPRD Provinsi Riau.