Pemko Pekanbaru Ungkap Dua Opsi Pengelolaan Sampah Tahun Depan

Indra-Pomi10.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana mengubah pola pengelolaan sampah pada tahun 2025. Pengelolaan bakal dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ataupun melalui jasa pihak swasta.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pola pengelolaan sampah pada tahun depan bakal disesuaikan dengan visi misi wali kota terpilih.

"Pengelolaan sampah, mungkin untuk 2025 nanti menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah ke depan," kata Indra Pomi Nasution, Selasa 10 September 2024.

Pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan beberapa opsi pengelolaan guna memaksimalkan layanan persampahan.



Untuk pengelolaan yang menggunakan BLUD, pungutan retribusi hingga jasa pengangkutan sampah bakal dikelola seluruhnya oleh mereka.

"Tapi masih tetap ada kemungkinan tetap menggunakan swasta, pihak ketiga. Kita juga sudah siapkan juga LPS (Lembaga Pengelola sampah) yang di kelurahan itu," ujar Indra Pomi.

Pemko Pekanbaru juga mengkaji rencana kerjasama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) maupun lembaga lainnya.

Saat ini pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih menggunakan pihak ketiga. Pihak swasta yang menjadi mitra pemko adalah PT. BRS sebagai operator angkutan sampah.