RIAU ONLINE, SIAK - Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Siak melalui bidang konsumsi dan keamanan pangan mengadakan pelatihan pelaku usaha, terkait penerapan penanganan produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT).
Pelatihan tersebut memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Siak supaya produk yang dipasarkan aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Siak Suparni, di Aula Hotel Winaria, Siak, Selasa 27 Agustus 2024.
Ia menjelaskan tentang peraturan bahan pangan nasional No. 1 tahun 2023 terkait pemberian label pangan segar yang baik dan benar.
Peraturan tersebut di antaranya mengenai tulisan apa saja yang harus ada di label kemasan, besar huruf yang tercetak di label kemasan, penggunaan gambar di label kemasan, peraturan tentang tanggal kadaluarsa produk, serta peraturan tentang klaim yang ingin dicantumkan pada label kemasan.
"Peraturan ini harus dipahami dan mulai diikuti oleh para pelaku usaha pangan segar demi menjamin keamanan pangan yang akan diedarkan pada konsumen," ucap Suparni.
Selain pengarahan peraturan tersebut, dalam kesempatan ini juga diberikan materi pelatihan oleh kepala UPT keamanan dan mutu pangan dinas pangan, tanaman pangan dan hortikultura Provinsi Riau, dan juga oleh JF PMHP dari Dinas Pertanian Siak.
Selain itu juga dibuka sesi diskusi antar pelaku usaha dengan Dinas Ketahanan Pangan Siak mengenai peredaran pangan segar di masyarakat.
Beberapa hal yang didiskusikan bersama yaitu mengenai tata cara pengajuan ijin edar produk pangan segar asal tumbuhan, tata cara mendapatkan hasil uji laboratorium yang valid untuk produk pangan segar, pendaftaran klaim halal pada produk, jenis perijinan yang diperlukan pada produk, cara pemasaran produk baik secara online maupun konvensional.
Serta jenis bantuan yang dapat diberikan oleh dinas terkait untuk mendukung kemajuan para pelaku usaha pangan segar.
"Diharapkan hasil pelatihan pelaku usaha kali ini dapat membawa manfaat kepada para pelaku usaha serta masyarakat yang menjadi konsumen produk pangan segar," harap Suparni.
Para pelaku usaha yang hadir merupakan perwakilan dari pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan beras seperti Beras Siak Kota Istana, pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan buah, serta pelaku usaha yang bergerak di bidang pertanian dan perdagangan buah dan sayur seperti beberapa petani milenial yang mempunyai usaha budidaya sayur hidroponik.