Agung Nugroho Tegaskan Dirinya Tak Terlibat SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau

Wakil-Ketua-DPRD-Riau-Agung-Nugroho.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho menegaskan dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Agung juga menegaskan kedatangannya ke Polda Riau untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tersebar oleh beberapa media online kalau dirinya terlibat penerimaan uang, namun hal itu langsung dibantah kuat.

"Saya tegaskan sekali lagi, kalau saya tidak terlibat. Ada pemberitaan kalau saya menerima aliran dana Rp17 Miliar dan terima uang dari THL Fiktif 30 orang, itu tidak benar," tegas Agung Nugroho, Selasa, 27 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat tersebut mengatakan kalau dirinya akan mendaftarkan diri menjadi calon Walikota Pekanbaru dan berharap dirinya tidak terlibat masalah dalam pencalonan nanti.

"Saya tidak ingin saat mencalonkan jadi Cawako nanti tidak ada masalah. Proses penyelidikan SPPD Fiktif ini sejak 2020 dan sudah lama. Itu terjadi di Sekwan bukan di Anggota Dewan," jelasnya.

Agung juga menjelaskan satu poin saja terkait apa yang diterima ketika menjadi anggota Dewan, terkait Rumah Dinas, Mobil Dinas serta Fasilitas kantor.



"Setiap ada pergantian jabatan atau orang, tentu ada perbaikan sebelum saya masuk. Yang bersangkutan (Muflihun-red) menyebutkan saya menerima, itu tidak benar."

"Saya tidak terlibat SPPD Fiktif, kami anggota dewan menjalankan tugas sesuai Tupoksi. Yang dipermasalahkan itu di Sekwan bukan di Anggota Dewan. Undangannya jelas sebagai saksi Dugaan Korupsi di Sekwan," tambahnya.

Ada hal yang menarik menurut Agung Nugroho dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Riau kali ini.

"Ada yang tidak mengaku mengambil SPPD Fiktif dan ada yang sudah mengaku. Saya berterimakasih kepada Polda Riau dipanggil untuk mengklarifikasi kasus ini. Polda Riau sudah melaksanakan tugas secara profesional."

"Jika saya terpilih nanti, saya perintahkan kepala OPD yang terlibat untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dan taat aturan. Semoga masyarakat tidak keliru nantinya," tutup Agung Nugroho.

Agung Nugroho diperiksa Polda Riau sejak pukul 12.30 - 17.00 WIB dan keluar menggunakan baju batik.