RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Legislatif (Baleg) tengah menjadi sorotan warganet, terutama pasca rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024 lalu.
Dari tim tersebut, warganet menyoroti sejumlah nama yang diduga terlibat dalam upaya pengesahan RUU Pilkada. Nama-nama ini diungkapkan oleh akun media sosial TikTok Riau Koreksi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Nama-nama tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Calon Bupati Pamekasan Achmad Baidowi, Calon Gubernur Riau Abdul Wahid.
Selain itu ada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Presiden Persija Banda Aceh Nazaruddin/Dek Gam, serta Calon Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal.
Dalam unggahan yang berbeda, akun Riau Koreksi juga menyampaikan kekecewaan atas keterlibatan Abdul Wahid yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI.
“Real penghianat Mahkamah Konstitusi. Kami kecewa!” tulisnya pada unggahan Jumat, 23 Agustus 2024.
Unggahan ini lantas mendapat sejumlah komentar dari warganet. Salah satu komentar disampaikan oleh @ark*** yang menyampaikan kekecewaannya.
“Kcwa sama bg wahid. Walaupun itu tekanan dari atas,” tulisnya di kolom komentar.
“itu pasti tercatat dalam sejarah dan di ingat anak cucu kita nanti para pengkhianat konstitusi dan pasti akan mendapatkan balasan yg setimpal baik di dunia maupun di akhirat,,, karna karma itu pasti..” ungkap @lie***.
“padahal dah arahkan kelurga milih dia pilgub riau 2024...fix dibatalin....” timpal @dhen***.
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyepakati revisi UU Pilkada mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024. Putusan mengubah syarat usia calon kepala daerah.
Dalam putusan tersebut mengatur batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik pada Januari 2025 mendatang.