KPU Pekanbaru Janji Transparan dalam Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Ilustrasi-Pilkada1.jpg
(Liputan6.com/Yoshiro)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menjanjikan transparansi pada proses pendaftaran dan kelengkapan administrasi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru.

Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Rizki Abadi mengatakan, pendaftaran bagi calon kepala daerah akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. KPU Pekanbaru sudah melakukan persiapan agar proses Pilkada, ke depan berjalan lancar.

"Tentunya kami akan selalu transparan. Apa yang harus dipublikasikan harus kami publikasikan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya saat menyosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2024 tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Tahun 2024, di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Kamis malam, 22 Agustus 2024. Agenda ini dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media massa, pemantau dan penggiat Pemilu.

Rizki menyampaikan, KPU juga sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik dan masyarakat terkait tahapan Pilkada 2024. Termasuk, terkait regulasi terbaru tentang Pilkada Serentak 2024, yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Regulasi terbaru ini sudah kami sosialisasikan, terutama kepada partai politik," ungkap Rizqi.



Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira melanjutkan, KPU juga sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Tempat Pemilihan Sementara (TPS). 

"Jumlah DPS di Kota Pekanbaru untuk Pilkada adalah sebanyak 789.236 orang dengan rincian pemilih laki-laki 388.684 dan perempuan 400.552 pemilih. Jumlah DPS ini bisa bertambah lagi karena ada potensi pertambahan usia warga, perpindahan domisili dan lain sebagainya. Setelah evaluasi maka DPS akan ditetapkan menjadi DPT," jelasnya.

Kemudian, hasil pemetaan lapangan dari 15 kecamatan dan 83 kelurahan yang ada terdapat 1.389 TPS di Kota Pekanbaru, dengan Kecamatan Tuah Madani sebagai pemegang rekor 190 TPS. Pada Pilkada ini KPU juga akan menyediakan 10 TPS di lokasi khusus yang tersebar di empat kecamatan. 

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salmon Daliyoto, mengatakan, untuk menyukseskan pendaftaran tersebut, KPU Pekanbaru telah menjajaki kerja sama dengan instansi terkait.

"Kami sudah menjalin kerja sama dengan rumah sakit. Menjelang pendaftaran, kita sudah MoU dengan salah satu rumah sakit. Kami juga sudah audiensi atau koordinasi dengan lintas sektoral seperti Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan," pungkasnya.