Dilarang Bertemu Anak, Korban KDRT Polisikan Suami Terkait Dugaan Penculikan

Selfi-laporkan-suami-ke-polresta.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nurselfiana, seorang ibu muda yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kedatangan Nurselfiana didampingi Kuasa Hukumnya Syahrul, selain untuk menindaklanjuti laporannya atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya T (42), ibu muda yang akrab disapa Selfi ini juga melaporkan suaminya atas dugaan penculikan anak. 

"Kedatangan kita hari ini untuk memfollow up kekerasan yang dialami klien saya. Hari ini kita juga melaporkan terkait penculikan anak. Komunikasi dengan anaknya di tutup akses, dia tidak bisa berjumpa n dengan anaknya. Posisi anaknya sekarang kita tidak tau dimana. Si bapak tidak bisa merawat anak, sama siapa dititipkannya anak itu?" kata Syahrul. 

Syahrul menjelaskan, saat peristiwa KDRT yang terjadi di dalam mobil pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu, korban sempat minta ampun kepada suaminya. 

"Tapi masih juga dipukul dan klien saya ini lari dari mobilnya dan meminta pertolongan warga di Jalan Harapan Raya," kata Syahrul. 



Syahrul berharap agar pihak kepolisian segera bertindak terkait laporan yang dilayangkan oleh kliennya itu. Syahrul juga meminta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk dapat mencarikan solusi terhadap status anak dari kliennya itu. 

"Kami berharap kepada LPAI dan Kak Seto agar memperhatikan kasus terkait hak asuh anak ini. Karena dia masih kecil berumur 2,5 tahun, jangan sampai dia menjadi korban konflik antara kedua orang tuanya. Kilen saya dipisahkan dengan anak kandungnya. 

Ia juga berharap Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, serta LPAI Riau, turun tangan dalam perkara ini.

“Kami siap untuk menjemput Kak Seto untuk datang ke Pekanbaru," pungkasnya.